MEWUJUDKAN REDD+
download file lengkap di sini |
Pengurangan emisi dari deforestasi
dan degradasi hutan, dan peningkatan cadangan karbon hutan di negara-negara
berawal (REDD+) dari suatu prakarsa global. Sebagian besar pokok perdebatan
awal menyangkut kerangka REDD+ global dan bagaimana memasukkan REDD+ ke dalam
perjanjian tentang iklim setelah tahun 2012. Namun perdebatan dan fokus tindakan
sekarang semakin bergeser ke tingkat nasional dan daerah. Lebih dari empat
puluh negara sedang mengembangkan strategi dan kebijakan nasional tentang
REDD+, dan ratusan proyek REDD+ telah dimulai di kawasan tropis. Buku ini
bertujuan untuk memberikan informasi mengenai proses-proses yang berlangsung di
tingkat nasional dan daerah, dengan mengajukan beberapa pertanyaan mendasar: Bagaimana
negara yang terlibat mengurangi emisi dan meningkatkan cadangan karbon dengan
harapan mendapat imbalan lewat mekanisme global? Lembaga, proses, kebijakan,
dan proyek baru apa saja yang diperlukan? Apa saja pilihan yang tersedia untuk
masing-masing faktor ini, dan bagaimana cara membandingkannya?
Buku ini berupaya mendapatkan
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan menjajaki seperti apakah
wujud REDD+ dalam keempat hal, yaitu: lembaga dan proses untuk menyusun
kerangka landasan REDD+, reformasi kebijakan dalam arti luas sehingga
memungkinkan pelaksanaan REDD+, kebijakan sektoral untuk mengubah insentif, dan
kegiatan percontohan untuk menguji dan mempelajari berbagai pendekatan. Tidak
ada satu pun rekomendasi yang berlaku untuk semua. Kebanyakan bab memberikan
berbagai pilihan dan membahas keunggulan hasilnya, yaitu dalam hal keefektifan
(effectiveness) dari segi iklim, efisiensi (efficiency)
dari segi biaya, dan kesetaraan (equity),
dan juga manfaat tambahannya, yaitu: keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan
lainnya (environment),
pengurangan kemiskinan dan penghidupan berkelanjutan, tata kelola dan hak-hak
masyarakat, dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Untuk memudahkannya, kami
menyebut semua kriteria ini 3E+.
Gagasan pokok yang melatari REDD+
ialah memberi imbalan berbasis kinerja, yaitu membayar pemilik dan pengguna
hutan untuk mengurangi emisi dan meningkatkan upaya peniadaan emisi. Imbalan
jasa lingkungan (PES) memiliki keunggulan sebagai berikut: memberikan insentif
langsung yang mengikat kepada pemilik dan pengguna hutan untuk mengelola hutan
dengan lebih baik dan mengurangi penebangan kawasan berhutan. PES akan
sepenuhnya mengganti rugi pemegang hak atas karbon yang telah yakin bahwa
melestarikan hutan lebih menguntungkan daripada pilihan lainnya. Secara sederhana,
mereka menjual kredit (hak atas) karbon hutan dan mengurangi usaha beternak
sapi, perkebunan kopi atau kakao atau pembuatan arang.
Meskipun berbagai sistem PES untuk
pelestarian hutan telah berjalan selama beberapa waktu, terdapat rintangan
untuk penerapannya di bidang yang lebih luas. Hak guna lahan dan hak atas
karbon harus diberi batasan yang jelas, namun kebanyakan “titik utama”
deforestasi dicirikan oleh hak atas lahan yang tidak jelas dan diperebutkan. Karbon
hutan harus dipantau secara rutin sesuai luas kawasan yang diberi imbalan. Tatanan
kelembagaan masyarakat dan pemerintah yang terlibat perlu ditetapkan untuk
mengelola imbalan dan informasi, dan untuk mengaitkan sistem PES daerah dengan
sistem REDD+ nasional (atau global). Tingkat rujukan terpercaya juga perlu dimantapkan,
yang mencerminkan apa yang mungkin terjadi tanpa penerapan REDD+. PES mungkin
merupakan pilihan alat penerapan REDD+ nasional dalam jangka menengah hingga
panjang, dan perlu didorong sebagai strategi pelestarian yang terbuka dan adil,
namun kebijakan ini kemungkinan tidak akan menjadi alat utama REDD+ di kebanyakan
negara dalam jangka pendek.
Dengan demikian, keberhasilan
pelaksanaan REDD+ menuntut seperangkat kebijakan yang lebih luas. Kebijakan ini
mencakup reformasi kelembagaan dalam hal tata kelola, hak guna lahan,
desentralisasi, dan pengelolaan hutan kemasyarakatan. Kebijakan pertanian dapat
membatasi kebutuhan akan lahan pertanian baru. Kebijakan energi dapat membatasi
tekanan atas degradasi hutan akibat pengambilan kayu bakar sedangkan praktik
pembalakan ramah lingkungan dapat membatasi dampak berbahaya dari pemanenan
kayu. Penetapan kawasan yang dilindungi1
terbukti berhasil melindungi hutan. Selain itu, walaupun
masih jauh dari sempurna, dukungan terhadap kawasan yang dilindungi perlu
dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi REDD+ nasional yang menyeluruh.
Untungnya, kita memiliki pengalaman
dan hasil penelitian tentang pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut selama
beberapa dasawarsa. Tujuan utama buku ini ialah mengumpulkan dan menyajikan
pelajaran yang dapat diambil dari segi kebijakan. Tentu saja ada unsur-unsur
baru dalam REDD+ dibandingkan dengan upaya pengelolaan hutan di masa silam. Dua
unsur terpenting ialah besarnya potensi pendanaan tambahan dan perhatian pada
kegiatan yang berbasis kinerja. Namun sebagian besar kebijakan nasional yang
direncanakan untuk diterapkan dapat dibandingkan dengan mengukur percobaan di
masa lalu yang hasilnya sering kali mengecewakan. Dengan demikian, tantangan
utamanya ialah mengembangkan dari pengalaman yang ada tanpa mengulangi
kesalahan sebelumnya.
sumber : http://www.cifor.cgiar.org/