homephoto grallerybuku tamulinktentang kamihome

10 Oktober, 2010

pembuatan herbarium


PEMBUATAN HERBARIUM
Dalam kesempatan kali ini saya ingin menceritakan proses pembuatan herbarium yang baru saya pelajari sore tadi (29/11). Acara ini merupakan rangkaian dari EXACT (Experiment in Action) 2007 yang diadakan oleh KIR SMA Negeri 1 Bogor. Acaranya seru banget dan bermanfaat, karena diisi langsung oleh ahli dan ilmuwandari Kebun Raya Bogor, dan banyak hal yang tidak kami ketahui sebelumnya. Ditambah lagi dengan alat yang canggih dan laboratorium istimewa, membuat mata selalu berbinar dan penasaran apa fungsinya. Langsung aja deh ke proses pembuatan herbariumnya.
Perlu diketahui bahwa herbarium merupakan tempat penyimpanan tanaman yang telah diawetkan dengan cara dikeringkan. Herbarium ini berguna sebagai data asli dari suatu tanaman yang telah diidentifikasi. Bisa disebut museumnya tanaman lah. Tapi tanaman-tanaman yang terdapat di herbarium tidak selalu kuno dan selalu up to date.
Pertama, tentunya kita perlu alat dan bahan. Semua ini terdiri dari:
1. Gunting stek
2. Etiket gantung
3. Kertas Koran
4. Sasak kayu
5. Kantong plastik
6. Alkohol 70%
Proses pertama kali pembuatan herbarium adalah pengambilan. Syarat-syarat dalam pengambilan tanaman adalah tanaman harus lengkap. Lengkap disini adalah terdiri atas daun, bunga, dan buah. Perlu diketahui bahwa bunga lebih penting daripada buah, karena dari bunga kita dapat mengidentifikasi lebih baik didukung dengan data seperti jumlah mahkota, adanya putik/benangsari, dll.
Dalam pengambilan terdapat pula yang disebut antisipasi. Antisipasi dilakukan ketika tanaman yang ingin kita identifikasi tidak terdapat bunga atau buah. Maka yang kita lakukan adalah mengambil batang tanaman tersebut (ingat! Pemotongan batang berbentuk miring untuk menghindari penimbunan air hujan dan embun). dari pucuk daun kita dapat mengetahui rumpun atau suku dari tanaman tersebut.
Setelah bahan diambil, kita memasang etiket gantung (kertas bertali) untuk memberi data pada tanaman yang terdiri atas: nama (insial), tanggal pengambilan, dan nomor. Kita mengisi nomor pada data tersebut berurutan apabila dilakukan di hari, tanggal dan bulan yang sama. Apabila kita melakukan pengambilan keesokan harinya, makan no. mulai diurut dari awal kembali.

Proses kedua yaitu pengovenan.
Sebelum kita meng-oven daun/data yang kita miliki, kita harus  mempersiapkan alat-alat proses pengovenan yaitu sasak kayu yang teridi atas kayu, lembaran logam, kardus dan kertas koran. Perlu diketahui bahwa alur-alur yang terdapat dalam kertas kardus harus sama dengan alur pada lembaran logam. Kemudian bahan-bahan tersebut disusun sedemikian rupa dan kita taruh daun yang kita miliki di dalam kertas koran. Setelah ditumpuk kembali, sasak kayu kemudian diikat dengan tali tahan panas. Dalam satu sasak bisa memuat lebih dari satu spesimen atau data. Suhu dalam pengovenan mencapai 70 derajat Celcius dan dilakukan selama 2 hari. Apabila daun yang diidentifikasi besar dan tebal, maka bisa mencapai 3 hari. Ingat! Ketinggian alas permukaan koran ketika sudah ditumpuk harus sama antara daun dan batang untuk menghindari ketidaksamaan waktu pengeringan.
Setelah itu, kita masuk pada proses pengeplakan. Setelah daun kering, maka seluruh daun tersebut ditaruh di atas kertas dan ujung-ujung daun ditempel dengan selotip. Pada batang digunakan benang untuk mengikat agar tidak jatuh. Setelah proses pengeplakan selesai maka disimpan di lemari yang didesain khusus anti-serangga. Suhu seharusnya adalah 20 derajat Celcius, dengan tidak menutup kemungkinan bahwa suhu diluar itu tidak apa-apa. Untuk spesimen dalam freezer, biasanya digunakan suhu 20 derajat Celcius.
Dalam lemari herbarium ini, banyak ditemukan tanaman-tanamn yang diawetkan sejak tahun 1800 hingga 1900-an. Pada masa itu pengawetan dilakukan dengan menggunakan cairan kimia sublimat. Namun sekarang telah dilarang penggunaanya karena dianggap berbahaya.
Sekian ulasan saya tentang herbarium, semoga dapat menambah wawasan kita semua tentang botani yang harus kita lindungi hingga akhir zaman.

MEMBUAT INSEKTARIUM
insectarium adalah sampel jenis serangga hidup yang ada di kebun binatang, atau museum atau pameran tinggal serangga. Insectariums sering menampilkan berbagai jenis serangga dan arthropoda yang mirip, seperti laba-laba, kumbang, kecoa, semut, lebah, kaki seribu, kelabang, jangkrik, belalang, serangga tongkat, kalajengking dan Belalang sembah alat2 dan bahan2nya mungkin belum tercantum, tetapi mungkin ini sangat membantu.
1.      Tangkaplah serangga dengan menggunakan jaring serangga. Hati-hati terhadap serangga yang berbahaya.
2.      Matikan serangga dengan jalan memasukkannya ke dalam kantong plastik yang telah diberi kapas yang dibasahi kloroform.
3.      Serangga yang sudah mati dimasukkan ke dalam kantong atau stoples tersendiri. Kupu2 dan capung dimasukkan ke dalam amplop dengan hati2 agar sayapnya tidak patah.
4.      Suntiklah badan bagian belakang serangga dengan formalin 5%. Sapulah  (dengan kuas) bagian tubuh luar dengan formalin 5%.
5.      Sebelum mengering, tusuk bagian dada serangga dengan jarum pentul.
6.      Pengeringan cukup dilakukan di dalam ruangan pada suhu kamar. Tancapkan jarum pentul pada plastik atau karet busa.
7.      Untuk belalang, rentangkan salah satu sayap ke arah luar. Untuk kupu-kupu, sayapnya direntangkan pada papan perentang atau kertas tebal sehingga tampak indah. Begitu juga capung.
8.      Setelah kering, serangga dimasukkan ke dalam kotak insektarium (dari karton atau kayu). Di dalamnya juga dimasukkan kapur barus (kamper).
9.      Beri label (di sisi luar kotak) yang memuat catatan khusus lainnya.

Awetan kering tumbuhan disebut herbarium, sedang awetan insekta disebut insektarium. Hewan vertebrata dapat diawetkan dengan membuang otot dagingnya sehingga tinggal kilit dan rangkanya. Selanjutnya hewan di isi dan dibentuk sesuai aslinya. Awetan demikian disebut taksidermi.

1. Cara Membuat Herbarium (Awetan Kering Tumbuhan)
a)        Jika memungkinkan, kumpulkan tumbuhan secara lengkap, yaitu akar, batang, daun dan bunga. Tubuhan berukuran kecil dapat diambil seluruhnya secara lengkap. Tumbuhan beukuran besar cukup diambil sebagian saja, terutama ranting, daun, dan jika ada, bunganya.
b)        Semprotlah dengan alcohol 70% untuk mencegah pembusukan oleh bakteri dan jamur.
c)        Sediakan beberapa kertas Koran ukuran misalnya 32 × 48 cm.
d)       Atur dan letakkan bagian tumbuhan diatas Koran. Daun hendaknya menghadap ke atas dan sebagian menghadap ke bawah terhadap kertas Koran tersebut. Agar posisinya baik, dapat dibantu dengan mengikat tangkai/ranting dengan benang yang dijahitkan ke kertas membentuk ikatan.
e)        Tutup lagi dengan Koran. Deikian seterusnya hingga kalian dapat membuat beberapa lembar.
f)         Terakhir tutup lagi dengan Koran, lalu jepit kuat-kuat dengan kayu/bamboo, ikat dengan tali. Hasil ini disebut specimen.
g)        Simpan selama 1-2 minggu ditempat kering dan tidak lembab.

Catatan:
a)        Di udara lembab, specimen dijemur dibawah terik matahari atau didekat api.
b)        Secara periodic gantilah kertas Koran yang lembab/basah dengan yang kering beberapa kali. Kertas yang lembab dapat dijemur untuk digunakan beberapa kali.
c)        Jangan menjemur dengan membuka kertas Koran yang menutupinya. Menjemur specimen tidak boleh terlalu lama sebab proses pengeringan yang terlalu cepat hasilnya kurang baik.
d)       Jika telah kering, ambil specimen tumbuhan dan tempelkan di atas kertas karton ukuran32 × 48 cm. Caranya harus pelan-pelan dan hati-hati. Bagian-bagian tertentu dapat diisolasi agar dapat melekat pada kertas herbarium.
e)        Buatlah tabel yang memuat: nama kolektor, nomor koleksi (jika banyak), tanggal, nama specimen (ilmiah, daerah), nama suku/famili dan catatan khusus tentang bunga, buah atau ciri lainnya.
f)         Tutup herbarium dengan plastic.
g)        Jika disimpan, tumpukan herbarium harus diberi kapur barus (kamfer).

B. Cara Membuat Insektarium
a)        Tangkaplah serangga misal(kupu-kupu atau capung) dengan menggunakan jaring serangga.  Hati-hati terhadap serangga berbahaya.
b)        Matikan serangga dengan jalan memasukkan kedalam kantong plastic yang telah diberi  kapas yang dibasahi kloroform.
c)        Serangga yang sudah mati dimasukkan kedalam kantong tersendiri/stoples. Kupu-kupu dan  capung dimasukkan kedalam amplop dengan hati-hati agar sayapnya tidak patah.
d)       Suntiklah tubuh/badan serangga dengan formalin 5%. Sapulah bagian tubuh luar dengan formalin 5%.
e)        Sebelum mongering, tusuk bagian dada serangga dengan jarum pentul.
f)         Jika menggunakan belalang, rentangkan salah satu sayap kearah luar. Jika menggunakan kupu-kupu, sayapnya direntangkan pada papan perentang atau kertas tebal, sehingga tampak indah. Demikian pula jika menggunakan capung.
g)        Pengering cukup dilakukan di dalam ruangan pada suhu kamar. Tancapkan jarum pentul  pada busa.
h)        Setelah kering, serangga dimasukkan ke dalam kotak insektarium (dari karton atau kayu). Ke dalam kotak insektarium dimasukkan kapur barus (kamfer).
i)          Beri label (tempelkan di sisi luar kotak) yang memuat: nama kolektor, nomor koleksi, tanggal pembuatan, nama serangga (ilmiah, daerah) nama suku/familia dan catatan khusus lainnya.

selengkapnya >>

09 Oktober, 2010

ekowisata indonesia

Ekowisata Indonesia bertujuan untuk mempromosikan kegiatan pengembangan ekowisata yang ada di Indonesia. Informasi yang disajikan meliputi:
Pengetahuan Ekowisata yang membahas mengenai definisi dan pengertian ekowisata, prinsip-prinsip ekowisata, kebijakan ekowisata, kriteria ekowisata, garis besar pedoman ekowisata, dan juga konsep-konsep ekowisata.
Study Kasus Ekowisata yang menampilkan mengenai proyek-proyek pengembangan ekowisata berbasis komunitas baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di negara-negara lain. Mudah-mudahan kita dapat belajar dari pengalaman orang lain dalam pengembangan ekowisata. Untuk tahap awal baru sempat kami sajikan satu kasus, yaitu Proyek Pengembangan Ekowisata Berbasis Komunitas di Pulau Bintan.
Daerah Tujuan Ekowisata, berisi mengenai daerah-daerah tujuan wisata ekologi atau ekowisata dan siapa saja yang menjadi pelaku ekowisata di di setiap daerah tujuan. Data yang sudah kami miliki terdiri dari Ekowisata di Bali, Bintan, Sulawesi Selatan, Kalimantan, Lombok, Sumatera Utara dan Jawa Barat. Data-datanya akan ditampilkan secara bertahap. Disampingkan itu, juga kami akan mencoba menginventarisir data mengenai eco-lodge (pondok eko wisata) atau eco-hotel (hotel wisata berbasis alam) yang ada di Indonesia.
Buku Ekowisata, merupakan link ke beberapa website yang menyediakan bahan-bahan pelajaran yang terkait dengan ekowisata. Buku-buku dan materi ekowisata lainnya dapat di down load secara gratis, tapi semua literatur menggunakan pengantar bahasa Inggris. Selain buku ekowisata, juga tersedia Diktat Ekowisata.
Gallery Ekowisata yaitu foto-foto dokumentasi terkait dengan pengembangan ekowisata berbasis komunitas di berbagai daerah.
Link Ekowisata, menyajikan Link ke website lain relevan dengan Ekowisata.
Jika Anda memiliki data atau informasi yang terkait dengan ekowisata dan ingin ditampilkan dalam website ini, anda dapat mengirimkan data melalui email ke ekowisata@telkom.net. Data yang anda kirimkan akan secepatnya ditampilkan dalam website ini. Sumbangan data dan informasi dari anda akan dapat membantu perkembangan kegiatan ekowisata di Indonesia.

untuk lebih lengkap mengenai Ekowisata Indonesia silahkan klik di sini.
selengkapnya >>

05 Oktober, 2010

9 NILAI DASAR RIMBAWAN


9 NILAI DASAR RIMBAWAN
Untuk membangkitkan semangat bekerja yang baik dibutuhkan stimulus atau rangsangan yang positif baik yang berasal dari dirinya sendiri atau lingkungan. Dari organisasinya sendiri maupun dari lembaga lain, jika itu dirasa baik. Seorang pustakawan perlu memandang lembaga pelayanan masyarakat yang lain jika lembaga tersebut lebih memukau.
Berikut ini ada sembilan nilai dasar rimbawan atau ahli hutan yang harus dihayati, dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh rimbawan:
1.      Jujur: Adalah sikap ketulusan hati dalam melaksanakan tugas dan kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan.
2.      Tanggungjawab:Adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu serta berani memikul akibat atas putusan dan tindakan yang dilakukan.
3.      Ikhlas: Adalah sikap rela untuk berbuat yang positif bagi orang lain, yang datang dari sanubari
4.      Disiplin: Adalah sikap mental yang tercermin dalam perilaku kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan kerja, hukum dan norma kehidupan bermasyarakat.
5.      Visioner: Adalah mempunyai wawasan atau pandangan jauh ke masa depan dan arah tujuan yang ingin dicapai.
6.      Adil: Adalah perbuatan yang dilandasi rasa tidak sewenang-wenang, tidak memihak, dan secara proporsional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
7.      Peduli: Adalah sikap memperhatikan orang lain dan lingkungan.
8.      Kerjasama: Adalah kemauan dan kemampuan untuk bekerjasama dengan semua pihak untuk mencapai hasil guna dan daya guna yang optimal
9.      Profesional: Adalah kemampuan konseptual, analisis dan teknis dalam bekerja yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan , sehingga putusan dan tidakannya didasari atas rasionalitas dan etika profesi.




DEPHUT, 2007
selengkapnya >>

30 Agustus, 2010

berita meletusnya gunung sinabung 2010

Gunung Sinabung Meletus kembali pada hari sabtu tanggal 28 Agustus 2010. Gunung tersebut mencatat sejarah, pasalnya sebelumnya pernah meletus sekitar 410 tahun yang lalu. Sebelum gunung sinabung meletus tidak memperlihatkan tanda-tanda aktif. Artinya gunung ini sudah dianggap mati dan tidak akan bisa meletus kembali. Gunung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) ini berketinggian 2.400 meter di atas permukaan laut dan digoloongkan gunung bertipe B.



Meletusnya gunung sinabung ini tetntu saja membuat panik warga yang tinggal di sekitar daerah. Pasalnya muntahan lahar dan asap tebal menyelimuti tempat tinggal mereka. Karena Gunung tipe B adalah gunung api yang tidak mempunyai karakter meletus secara magnetik dan biasanya tidak dipantau seperti gunung sinabung ini.
foto
Reuters dalam tajuknya memberitakan, ribuan warga mengungsi karena letusan gunung api tersebut. Sinabung memuntahkan lahar sepanjang 1.500 meter dan mengeluarkan asap serta debu setinggi 5.000 kaki ke udara.

Disebutkan, dua orang tewas yang disebabkan masalah pernapasan dan serangan jantung terkait meletusnya Sinabung. Selain itu dua warga luka-luka dalam kecelakaan di jalan. Truk, ambulan, dan bis dikerahkan dalam operasi penyelamatan. Pemberitaan Reuters ini pun dilansir bermacam media dari berbagai negara, seperti Arab News dan The Star.

Kantor Berita Associated Press juga menyoroti meletusnya Sinabung dalam laporan yang berkelanjutan. Tak ketinggalan Foxnews dan Telegraph turut menyiarkan Sinabung lengkap dengan foto-fotonya. Begitu juga CNN, New York Times, Washington Post, dan Kantopr Berita Cina Xinhua ikut memberitakan peristiwa bencana alam di Indonesia ini.

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia berada pada area Cincin Api (Ring of Fire) yang dipenuhi gunung-gunung berapi yang membujur di sepanjang wilayahnya.

Pemerintah Indonesia dalam keterangannya mengatakan Gunung Sinabung terakhir meletus pada tahun 1600, sehingga pengamat tidak tahu pola letusan gunung tersebut dan kurang memonitor aktivitasnya secara tepat.
selengkapnya >>

14 Agustus, 2010

daftar gunung di indonesia






 DAFTAR GUNUNG DI INDONESIA

Gunung di Papua

Gunung di Jawa

Gunung di Kalimantan

Gunung di Sulawesi

Gunung di Sumatra

Bali & Nusa Tenggara



selengkapnya >>

materi mengenai puasa dan berpuasa

Puasa secara bahasa (etimologi) berarti : menahan.
Menurut istilah syara’ (terminologi) berarti menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu.
Dasar wajib puasa:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (Al-Baqoroh 183)


Puasa diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyyah.
Hikmah puasa : menahan hawa nafsu, mengurangi syahwat, memberikan pelajaran bagi si kaya untuk merasakan lapar sehingga menumbuhkan rasa kasih sayang kepada fakir miskin, dan menjaga dari maksiat.
Syarat sah puasa:
  1. Islam
  2. Berakal
  3. Bersih dari haid dan nifas
  4. Mengetahui waktu diperbolehkan untuk berpuasa.
Berarti tidak sah puasa orang kafir, orang gila walaupun sebentar, perempuan haid atau nifas dan puasa di waktu yang diharamkan berpuasa, seperti hari raya atau hari tasyriq.
Adapun perempuan yang terputus haid atau nifasnya sebelum fajar maka puasanya tetap sah dengan syarat telah niat, sekalipun belum mandi sampai pagi.
Syarat wajib puasa:

1. Islam
Puasa tidak wajib bagi orang kafir dalam hukum dunia, namun di akhirat mereka tetap dituntut dan diadzab karena meninggalkan puasa selain diadzab karena kekafirannya.
Sedangkan orang murtad tetap wajib puasa dan mengqodho’ kewajiban-kewajiban yang ditinggalkannya selama murtad.
2. Mukallaf (baligh dan berakal).
Anak yang belum baligh atau orang gila tidak wajib puasa, namun orang tua wajib menyuruh anaknya berpuasa pada usia 7 tahun jika telah mampu dan wajib memukulnya jika meninggalkan puasa pada usia 10 tahun.
3. Mampu mengerjakan puasa (bukan orang lansia atau orang  sakit).
Lansia yang tidak mampu berpuasa atau orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh menurut medis wajib mengganti puasanya dengan membayar fidyah yaitu satu mud (7,5 ons) makanan pokok untuk setiap harinya.
4. Mukim (bukan musafir sejauh ± 82 km dan keluar dari batas daerahnya sebelum fajar).
Rukun-rukun puasa:
  1. Niat,
Niat untuk puasa wajib, mulai terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar di setiap harinya. Sedangkan niat untuk puasa sunnah, sampai tergelincirnya matahari (waktu duhur) dengan syarat:
a.  diniatkan sebelum masuk waktu dhuhur
b. tidak mengerjakan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan lain-lain sebelum niat.
Niat puasa Ramadhan yang sempurna:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَان هذِهِ السَّنَة ِللهِ تَعَالَى

Saya niat mengerjakan kewajiban puasa bulan Ramadhan esok hari pada tahun ini karena Allah SWT.
  1. Menghindari perkara yang membatalkan puasa. Kecuali jika lupa atau dipaksa atau karena kebodohan yang ditolerir oleh syari’at (jahil ma’dzur).
Jahil ma’dzur/kebodohan yang ditolerir syariat ada dua:
a. hidup jauh dari ulama’.
b. baru masuk islam.
Hal-hal yang membatalkan puasa :
  1. Masuknya sesuatu ke dalam rongga terbuka yang tembus ke bagian dalam tubuh seperti mulut, hidung, telinga dan lain-lain jika ada unsur kesengajaan, mengetahui keharamannya dan atas kehendak sendiri. Namun jika dalam keadaan lupa, tidak mengetahui keharamannya karena bodoh yang ditolerir atau dipaksa, maka puasanya tetap sah.
    1. Murtad, sekalipun masuk islam seketika.
    2. Haid, nifas dan melahirkan sekalipun sebentar.
    3. Gila meskipun sebentar.
    4. Pingsan dan mabuk sehari penuh. Jika masih ada kesadaran sekalipun sebentar, tetap sah.
    5. Bersetubuh dengan sengaja dan mengetahui keharamannya.
    6. Mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti dengan tangan atau dengan menyentuh istrinya tanpa penghalang.
    7. Muntah dengan sengaja.
Masalah masalah yang berkaitan dengan puasa:
1. Apabila seseorang berhubungan dengan istrinya pada siang hari Ramadhan dengan sengaja, tanpa terpaksa dan mengetahui keharamannya maka puasanya batal, berdosa, wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sampai maghrib dan wajib mengqodhoi puasa serta wajib membayar kaffaroh [denda] yaitu:
-        membebaskan budak perempuan yang islam
-        jika tidak mampu, wajib berpuasa dua bulan berturut turut,
-        jika tidak mampu maka wajib memberi makanan pada 60 orang miskin masing-masing berupa 1 mud (7,5 ons) dari makanan pokok. Denda ini wajib dikeluarkan hanya bagi laki laki.
2.  Hukum menelan dahak :
  • Jika telah mencapai batas luar tenggorokan, maka haram menelan dan membatalkan puasa.
  • Jika masih di batas dalam tenggorokan, maka boleh dan tidak membatalkan puasa.
Yang dimaksud batas luar menurut pendapat Imam Nawawi (mu’tamad) adalah makhroj huruf kha’ (ح), dan dibawahnya adalah batas dalam. Sedangkan menurut sebagian ulama’ batas luar adalah makhroj huruf kho’(خ), dan di bawahnya adalah batas dalam.
3.  Menelan ludah tidak membatalkan puasa dengan syarat:
-          Murni (tidak tercampur benda lain)
-          Suci
-          Berasal dari sumbernya yaitu lidah dan mulut, sedangkan menelan ludah yang berada pada bibir luar membatalkan puasa karena sudah di luar mulut.
4.  Hukum masuknya air mandi ke dalam rongga dengan tanpa sengaja:
-          Jika sebab mandi sunnah seperti mandi untuk sholat jum’at atau mandi wajib seperti mandi janabat maka tidak membatalkan puasa kecuali jika sengaja atau menyelam.
-          Jika bukan mandi sunnah atau wajib seperti mandi untuk membersihkan badan maka puasanya batal baik disengaja atau tidak.
5.  Hukum air kumur yang tertelan tanpa sengaja:
  • Jika berkumur untuk kesunnahan seperti dalam wudhu’ tidak membatalkan puasa asalkan tidak terlalu ke dalam (mubalaghoh)
  • Jika berkumur biasa, bukan untuk  kesunnahan maka puasanya batal secara mutlak, baik terlalu ke dalam (mubalaghoh) atau tidak.
6.  Orang yang muntah atau mulutnya berdarah wajib berkumur dengan mubalaghoh (membersihkan hingga ke pangkal tenggorokan) agar semua bagian mulutnya suci.
Apabila ia menelan ludah tanpa mensucikan mulutnya terlebih dahulu maka puasanya batal sekalipun ludahnya nampak bersih.
7.  Orang yang sengaja membatalkan puasanya atau tidak berniat di malam hari, wajib menahan diri di siang hari Ramadhan dari perkara yang membatalkan puasa (seperti orang puasa) sampai maghrib dan setelah Ramadhan wajib mengqodhoi puasanya.
8.  Berbagai konsekuensi bagi orang yang tidak berpuasa atau membatalkan puasa Ramadhan:
1.       Wajib qodho’ dan membayar denda :
  • Jika membatalkan puasa demi orang lain. Seperti perempuan mengandung dan menyusui yang tidak puasa karena kuatir pada kesehatan anaknya saja.
  • Mengakhirkan qodho’ hingga datang Ramadhan lagi tanpa ada udzur.
2.  Wajib qodho’ tanpa denda.
Berlaku bagi orang yang tidak berniat puasa di malam hari, orang yang membatalkan puasanya dengan selain jima’ (bersetubuh) dan perempuan hamil atau menyusui yang tidak puasa karena kuatir pada kesehatan dirinya saja atau kesehatan dirinya dan anaknya.
3.  Wajib denda tanpa qodho’.
Berlaku bagi orang lanjut usia dan orang sakit yang tidak punya harapan sembuh, jika keduanya tidak mampu berpuasa.
4.  Tidak wajib qodho’ dan tidak wajib denda.
Berlaku bagi orang yang gila tanpa disengaja.
Yang dimaksud denda di sini adalah 1 mud (7,5 ons) makanan pokok daerah setempat untuk setiap harinya.
Hal-hal yang disunnahkan dalam puasa Ramadhan:
1. Menyegerakan berbuka puasa.
2. Sahur, sekalipun dengan seteguk air.
3. Mengakhirkan sahur, dimulai dari tengah malam.
4. Berbuka dengan kurma. Disunnahkan dengan bilangan ganjil. Bila tak ada kurma, maka air zam-zam. Bila tak ada, cukup dengan air putih. Bila tak ada, dengan apa saja yang berasa manis alami. Bila tak ada juga, berbuka dengan makanan atau minuman yang diberi pemanis.
5. Membaca doa berbuka yaitu:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلىَ رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ اْلعُرُوقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ اِنْ شَاءَ اللهُ .اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ اَللّهُمَّ اِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ اَنْ تَغْفِرَ لِي .

6. Memberi makanan berbuka kepada orang berpuasa.
7. Mandi janabat sebelum terbitnya fajar bagi orang yang junub di malam hari.
8. Mandi setiap malam di bulan Ramadhan
9. Menekuni sholat tarawih dan witir.
10. Memperbanyak bacaan Al Quran dengan berusaha memahami artinya.
11. Memperbanyak amalan sunnah dan amal sholeh.
12. Meninggalkan caci maki.
13. Berusaha makan dari yang halal
14. Bersungguh-sungguh di sepuluh hari terakhir, dan lain-lain
Hal-hal yang dimakruhkan dalam puasa Ramadhan:
1. Mencicipi makanan. 2. Bekam [mengeluarkan darah].
3. Banyak tidur dan terlalu kenyang.
4. Mandi dengan menyelam. 5. Memakai siwak setelah masuk waktu duhur.
Hal hal yang membatalkan pahala puasa:
1. Ghibah (gosip) 2. Adu domba
3. Berbohong
4. Memandang dengan syahwat 5. Sumpah palsu.
6. Berkata jorok atau jelek

Rasulullah SAW bersabda :

خمس يفطّرن الصائم الكذب والغيبة والنميمة واليمين الكاذبة والنظر بشهوة

“ Lima perkara yang membatalkan (pahala) puasa : berbohong, ghibah, adu domba, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat “ (H.R. Anas)

sumber: http://www.forsansalaf.com/2010/puasa-hikmah-rukun-dan-syaratnya/
selengkapnya >>

jadwal puasa ramadhan 2010

Jadwal Puasa Ramadhan 2010 – Bulan suci Ramadhan sebentar lagi akan tiba. Sebagai seorang muslim, tentu kita diberikan sebuah kewajiban untuk menjalankan puasa wajib, yaitu Puasa Ramadhan. Selain itu, amalan-amalan lain seperti sholat tarawih dan juga membaca Al-Qur’an di malam hari merupakan ibadah yang sangat banyak pahalanya. Menjalankan puasa Ramadhan memang wajib hukumnya bagi orang Islam yang sudah dewasa. Tujuan dari puasa Ramadhan tentu saja untuk membuat seseorang lebih bertaqwa atau dengan kata lain meningkatkan ketaqwaan diri kita.

 
Untuk menyempurnakan ibadah kita di bulan yang penuh rahmat dan ampunan tersebut, ada baiknya kita memiliki jadwal waktu sholat, jadwal imsakiyah dan juga jadwal berbuka puasa. Hal ini tentu saja menjadi keutamaan dalam kita menjalankan puasa Ramadhan agar kita bisa tertib dalam berbuka dan juga menjalankan sahur. Berikut ini jadwal Puasa Ramadhan 2010 dan juga Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1431 H beberapa kota besar di Indonesia.
Untuk Jadwal Imsakiyah Ramadhan kota-kota yang lainnya di Indonesia, Insyaallah segera menyusul. Selamat menunaikan ibadah Puasa Romadlon 1431 H. Semoga segala amalan kita diterima oleh Allah SWT. Amiin.
selengkapnya >>