RENCANA DAN STRATEGI PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN
Sektor kehutanan seringkali disebut sebagai sector penting dalam pembangunan sebuah Negara. Kehutanan merupakan modal terpenting untuk kelancaran sebuah proses pembangunan. Meskipun posisi kehutanan masih berada di belakang sector tambang, namun dengan sumberdayanya yang melimpah menjadikannya sebagai primadona yang dapat diandalkan sebagai asset yang cukup likuid untuk dapat segera digunakan. Pembangunan kehutanan menjadi mutlak adanya, seiring dengan pembangunan multi sector di suatu Negara. Eksistensi hutan menjadi cerminan sebuah kontinuitas dalam sebuah proses pembangunan. Oleh karena itu, membangun hutan dan kehutanan dalam arti luas di masa depan harus dimulai dari membangun pertanggungjawaban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan kehutanan. Tanggung jawab tersebut dituntut dalam konteks secara bersama-sama dalam proses pembangunan kehutanan beserta perbaikan pengelolaan sesuai dengan kaidah-kaidah dan prinsip dasar pengelolaan hutan yang lestari. Keterlibatan multi stakeholder ini diharapkan akan membentuk sebuah kesepahaman bersama mengenai pemanfaatan dan perlindungan terhadap sector kehutanan, yang tentunya dapat mengakomodir sebagian besar kepentingan dari tiap-tiap stakeholder mulai dari tataran masyarakat hingga tataran birokrat. Bila kita flashback, di era orde baru, pengelolaan dan pemanfaatan hutan masih berbasis state based forest management. Hal tersebut ternyata menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara masyarakat dengan pemerintah. Pemerintah seolah-olah kehilangan kepercayaannya dimata masyarakat dalam memanfaatkan hutan secara adil dan merata. Distribusi hasil hutan yang tidak merata dan hanya terpusat pada sekelompok orang yang berkepentingan dan memiliki power didalamnya, menjadikan posisi masyarakat menjadi termarginalkan. Upaya untuk memberikan konsesi kepada pihak konglomerat dengan tujuan “trickle down effect” ternyata tidak membuahkan hasil, namun malah timbul konflik berkepanjangan. Masyarakat merasa bahwa mereka tidak dapat menikmati sumberdaya hutan, yang notabene adalah dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hasil dari nikmatnya sumberdaya hutan hanya dinikmati oleh pihak-pihak konglomerat beserta kroni-kroninya. Belajar dari pengalaman, dapat dipetik sebuah pelajaran bahwa pelibatan multi stakeholder menjadi penting adanya agar dalam pengambilan keputusan, tidak ada lagi pihak yang termarginalkan ataupun mendominasi. Salah satu solusi yang saat ini sedang dicoba diterapkan adalah Social Forestry. Paradigma social forestry sudah berkembang sejak masa orde baru, namun gaungnya baru terdengar beberapa decade terakhir. Meskipun demikian, state based forest management (SBFM) nampaknya masih sulit untuk digantikan. Hanya sebagian kecil kawasan hutan di Indonesia yang sudah benar-benar menerapkan paradigma social forestry dalam pengelolaannya. Hal ini mungkin diakibatkan karena ketidakjelasan bentuk baku dari pengelolaan hutan berdasar social forestry. Selain itu, rimbawan-rimbawan di Indonesia masih terbawa euphoria Timber Management di masa orde baru dan mereka masih belum menguasai secara penuh mengenai social forestry. Disamping itu, SDM perencana dan pelaksana di lapangan belum memahami dengan baik mengenai social forestry yang akan berbeda pada tiap-tiap daerah, karena pada dasarnya pengelolaan social forestry menyesuaikan dengan karakteristik tiap-tiap daerah. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang lebih mendalam akan paradigma social forestry, khususnya bagi para rimbawan dan masyarakat pada umumnya.Terimakasih
Cahya Triyanti
chayafreeze@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar