homephoto grallerybuku tamulinktentang kamihome

20 Februari, 2010

ETIKA RIMBAWAN DI LAPANGAN

ETIKA RIMBAWAN di LAPANGAN

Thoha (2003) mengemukakan bahwa untuk dapat mengoptimalkan pemahaman dan terjadinya interaksi yang harmonis antara peserta praktik dan huta, setidaknya perlu memperhatikan hal-hal berikut :

  1. Selalu memohon perlindungan dan pertolongan pencipta hutan yaitu Tuhan Pencipta Semesta Alam setiap kali berinteraksi dengan hutan.
  2. Menghilangkan sfat-sifat yang bisa menghalangi kedekatan hubungan kita dengan hutan seperti sombong, egois, tinggi hati, malas dan merendahkan sesuatu.
  3. Menghargai dan mematuhi kebiasaan atau budaya yang berlaku di kawasan dan masyarakat sekitar hutan, seperti tidak membuat gaduh, tidak berkata jorok, tidak sesumbar, tidak membuang sampah sembarangan, tidak memotong ranting tertentu dan lain-lain.
  4. Mengikuti dengan antusias berbagai informasi dan kegiatan yang diberikan dan atau ditawarkan masyarakat kepada kita.
  5. Tidak hanyut pada aktivitas yang tidak sesuai atau membawa cerita buruk bagi mahasiswa dan institusi seperti berjudi, mabuk, pelacuran, dll.
  6. Menyelesaikan masalah yang terjadi pada kelompok secara musyawarah dan berkonsultasi pada pembimbing lapangan.
  7. Tidak menawarkan atau menyebarkan sesuatu yang dapat mengakibatkan kekacauan suasana hutan dan masyarakat hutan.
  8. Berupaya dengan kemampuan yang ada untuk ikut peduli, menawarkan solusi atau bahkan ikut berpartisipasi dalam mnyelesaikan masalah yang terjadi pada kawasan hutan dan masyarakat sekitar hutan.
  9. Menampilkan sosok mahasiswa yang dapat menjadi teladan masyarakat bukan sebagai sosok yang berprilaku bebas dan banyak menuntut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar