homephoto grallerybuku tamulinktentang kamihome

11 Februari, 2010

PERLINDUNGAN TERHADAP BIODIVERSITAS

Perlindungan Terhadap Biodiversitas
Pendahuluan
Oleh karena kehidupan di dunia tergantung kepada berfungsinya biosfer secara baik, maka tujuan utama konservasi dan perlindungan adalah menjaga biosfer dalam keadaan kondisi yang sehat (beragam). Meskipun telah diketahui bahwa tumbuhan hijau memasok oksigen ke atmosfer, tumbuhan dan hewan mendaur unsur hara, banyak elemen yang berkontribusi terhadap berfungsinya biosfer belum banyak diidentifikasi. Konservasi dan perlindungan biodiversitas tampaknya sangat penting bagi kelangsungan hidup umat manusia.

Kebutuhan sumberdaya alam dan pentingnya konservasi
Seperti konservasi itu sendiri, istilah ‘sumberdaya alam’ telah mengalami perluasan dalam pengertiannya sebagai hasil dari pemahaman keterkaitan antara manusia dan habitatnya. Pada awal abad ke 20 sumberdaya alam dipandang semata-mata hanya sebagai sumber komoditas yang berguna. Ini merupakan bahan baku di alam yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan: mineral, bahan bakar, hutan, margasatwa, perikanan, dsb. Dalam hal-hal tertentu definisi ini masih dipergunakan sampai saat ini. Dewasa ini konsep sumberdaya alam telah diperluas mencakup lingkungan alami total – keseluruhan lapisan permukaan planet – karena semua bagian permukaan bumi bermanfaat dan bernilai dalam arti berkontribusi pada keperluan dan kenyamanan manusia. Jadi, bila kita mempertimbangkan dalam arti ini, atmosfer, lautan, gurun, dan daerah kutub semuanya merupakan sumberdaya alam yang perlu dikelola untuk masa depan. Ide bahwa komunitas biologi seharusnya dilindungi untuk nilai intrisiknya merupakan hal yang relatif baru.
Komunitas alami, tidak banyak terpengaruh oleh aktivitas manusia, sangat penting untuk dijaga karena beberapa alasan. Yang pertama adalah untuk ilmu pengetahuan sebagai hasil kajian darinya, terutama mengenai berfungsinya biosfer. Juga, nilai spesies alami baru sedikit yang dieksplorasi; spesies ini diketahui penting bagi berfungsinya biosfer, tetapi pentingnya spesies secara individual hanya sedikit yang diketahui.
Pengalaman menunjukkan bahwa spesies liar yang tampaknya kurang bernilai ternyata sangat bermanfaat untuk penelitian medis dan kesehatan manusia. Primata seperti kera, telah digunakan untuk banyak studi penyakit manusia dan banyak tumbuhan liar telah dipergunakan sebagai bahan obat-obatan. Banyak pengetahuan mengenai pertumbuhan populasi dan tingkah-laku sosial pada berbagai kondisi yang padat telah berasal dari studi mamalia liar.
Komunitas biologi dapat dilindungi dengan berbagai cara, tergantung kepada tujuan yang diinginkan. Yang paling sulit adalah perlindungan komunitas alami yang tidak termodifikasi, dengan berbagai macam spesies liarnya, untuk penelitian. Karena komunitas seperti ini semakin jarang, upaya utama untuk melindunginya dilakukan baik pada level nasional maupun internasional. The International Biological Program, suatu upaya penelitian yang luas, telah memfokuskan pada banyak macam komunitas alami yang memerlukan perlindungan.
The International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), lembaga internasional semipemerintah, melakukan kegiatannya pada pemapanan hutan konservasi dan taman nasional untuk melindungi komunitas alaminya. PBB melalui FAO, UNEP (UN Environment Progam) dan UNESCO telah berkontribusi pada pemapanan banyak taman nasional di negara berkembang. Sungguhpun telah ada aktivitas tersebut, komunitas alami tertentu masih akan punah kecuali bila upaya yang lebih besar untuk konservasinya dilakukan.

Janji pembangunan berkelanjutan
Di atas kertas, paling tidak 1992 Rio Earth Summit memberikan visi yang mengarah ke pembangunan berkelanjutan, yaitu ke arah perlindungan lingkungan dan keadilan ekonomi yang lebih besar. Earth Summit menghasilkan dua penjanjian yang mengikat: the Framework Convention on Climate Change and Convention on Biological Diversity. Dewasa ini sejumlah perjanjian internasional telah ada untuk melindungi subyek yang spesifik mengenai biodiversitas: perubahan iklim global, pengurangan lapisan ozon, penggurunan, polusi udara antarbatas, sumberdaya lautan, industri/perdagangan dan lingkungan, dinamika populasi.
Hasil lain dari Summit adalah seperangkat prinsip-prinsip umum yang tidak mengikat yang dinamakan Deklarasi Rio, prinsip-prisip yang tidak mengikat mengenai managemen hutan, dan cetak biru untuk pembangunan berkelanjutan berjudul Agenda 21.
Konsep pembangunan berkelanjutan memberikan kerangka yang memungkinkan negara-negara Utara dan Selatan untuk memulai upaya-upaya yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan ini. Pada intinya, negara-negara Selatan memperoleh komitmen baru mengenai peningkatan bantuan pembangunan, suatu pengakuan bahwa negara-negara Utara bertanggung jawab pada degradasi lingkungan, dan komitmen bahwa negara-negara utara mengambil peran kepemimpinan dalam problem lingkungan global. Sebaliknya, negara-negara Selatan berjanji bekerjasama dalam menyelesaikan isu-isu lingkungan. Komitmen timbal balik ini merupakan konsesus yang luas.
Dewasa ini, momentum dari Rio telah menguap dan komitmen timbal balik umumnya telah ditinggalkan. Bantuan pembangunan dari negara-negara Utara ke Selatan telah menurun semenjak Earth Summit di Rio, dan perjanjian baru jarang diimplementasikan. Negosiasi pada perubahan iklim mencerminkan perbedaan mendalam di antara negara-negara berkembang dan industri.

Konvensi biodiversitas memiliki dampak kecil
Negara-negara Utara bertanggung jawab pada jurang yang ada antara retorika kesadaran lingkungan internasional dan realitas kondisi lingkungan. Negara-negara Utara adalah poluter terbesar dan pengguna terbesar kebanyakan sumberdaya dalam (hutan, ikan, mineral, air tawar dan udara bersih).
Meskipun negara-negara tersebut mengakui adanya ancaman lingkungan global dan menghendaki perlunya respons multilateral mereka sering ketinggalan dalam merubah perilaku mereka sendiri. Misalnya, Amerika Serikat yang pernah dipandang sebagai salah satu pemimipin dalam regulasi lingkungan, telah ketinggalan dari negara-negara Eropa dalam mengadopsi pendekatan regulasi baru dan inovatif dalam kebijaksanaan fiskal hijau (greening fiscal policy), prinsip-prinsip kehati-hatian dalam menghidarkan kerusakan lingkungan dan kehilangan biodiversitas. Lebih-lebih, banyak negara, termasuk Amerika Serikat tidak mempunyai komitmen yang koheren terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
Belum ada upaya yang nyata untuk mengintegrasikan pembuatan keputusan pemerintah tentang lingkungan, sosial dan ekonomi; tidak ada perbaikan yang mendasar dalam kerangka kerja legal yang ada demi pembangunan yang lebih baik; tidak ada implementasi sistem akunting sosial dan lingkungan dan tidak ada indikator pembangunan berkelanjutan. Ringkasnya, banyak negara masih belum memiliki strategi atau kerangka kerja untuk mengimplementasi Agenda 21 atau komintmen Rio.

Pengembangan kerangkakerja mengikat mengenai prinsipprinsip lingkungan
Kekurangan mengenai kerangkakerja mengikat memiliki banyak implikasi keefektifan kebijakan lingkungan internasional di masa depan. Persengketaan di bidang perdagangan dan lingkungan, misalnya, perhatian mengenai lingkungan akan terabaikan, karena peraturan mengeai perlindungan biodiversitas global tidak jelas.
Prinsip-prinsip lingkungan yang mengikat dapat membantu mencapai integrasi yang seimbang di antara perlindungan lingkungan dan tujuan sosial yang lain seperti perdagangan.
Prinsip-prinsip ini juga memberikan landasan untuk mengkoordinasi kegiatan banyak lembaga internasional yang sekarang ini mengklaim berperan dalam kebijakan lingkungan. Akhirnya, prinsip-prinsip yang mengikat dapat membantu menciptakan standar lingkungan minimal, baik untuk kegiatan sektor swasta maupun pemerintah melalui bantuan dalam harmonisasi hukum-hukum lingkungan domestik.
Tidak diragukan bahwa kehilangan (kepunahan) bidiversitas dan perubahan iklim merupakan isu lingkungan yang sangat signifikan dalam beberapa dekade ke depan. Sebagai contoh, dalam Kyoto Protokol perjanjian yang mengikat untuk secara kolektif menurunkan emisi gas rumah kaca pada 39 negara industri sebesar 5,2 % di bawah level tahun 1990 pada tahun 2008-2012.
Persetujuan ini dicapai pada the Third Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change, di Kyoto, Jepang , Desember 1997. Tetapi perjajian ini belum akan berlaku sampai perjanjian ini diratifikasi oleh paling tidak 55 % dari negara yang mengemisi paling tidak 55 % enam gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.
Perjanjian meliputi 6 gas rumah kaca: karbon dioksida, methane, nitrate oksida, hidrofluorocarbon, perfluorocarbon dan sulphur hexafluoride. Di samping itu negara yang terlibat juga membuat sistem perdagangan internasional dalam emis karbon. Emisi karbon akan diperdagangkan seperti komoditas.

Arsitektur PBB dan Proteksi global biodiversitas
Beberapa intitusi atau organisasi membuat aturan atau mengelola masalah-masalah yang berkaitan dengan biodiversitas. Beberapa organisasi atau agensi memiliki paling tidak beberapa mandat. Di masa depan tatakelola lingkungan global akan tetap melibatkan organisasi multilateral, nasional dan pemerintah bersama-sama dengan kelompok masyarakat. Ini merupakan keharusan, mengingat konsep pembangunan berkelanjutan mencakup demikian banyak disiplin dan isu. Tetapi kesulitan dengan institusi internasional yang ada yang berkaitan dengan isu lingkungan adalah bahwa lembaga-lembaga ini memiliki mandat yang sempit, anggaran kecil dan dukungan terbatas. Tak ada organisasi yang memiliki otoritas atau kekuatan politik sebagai koordinator.
UNEP dipandang merupakan lembaga lingkungan internasional yang utama. Misinya adalah memfasilitasi kerjasama internasional di bidang lingkungan, menjaga masalah lingkungan tetap menjadi perhatian pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar