SEJARAH TAMAN NASIONAL
Istilah taman nasional pertama kali terdengar saat peresmian Taman Nasional Yellowstone oleh Presiden AS Ulysses S. Grant pada 1 Maret 1872. Inilah taman nasional pertama di dunia. Dari daratan Amerika, janin taman nasional menyebar ke benua lain. Australia menyusul dengan Taman Nasional Royal, sebelah selatan Sidney, disahkan pada 1879. Kemudian, Taman Nasional Banff, waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky, menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Pada tahun yang sama, Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya.
Daratan Eropa sedikit terlambat mengikuti perkembangan ini. Baru tahun 1910, Swedia mengikuti langkah mendirikan taman nasional. Pada 1926, di ujung selatan benua hitam, Afrika Selatan meresmikan Taman Nasional Kruger. Usai gejolak Perang Dunia II, puluhan kawasan taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Daratan Eropa sedikit terlambat mengikuti perkembangan ini. Baru tahun 1910, Swedia mengikuti langkah mendirikan taman nasional. Pada 1926, di ujung selatan benua hitam, Afrika Selatan meresmikan Taman Nasional Kruger. Usai gejolak Perang Dunia II, puluhan kawasan taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Pada tahun 1889 benih perlindungan alam dalam bentuk penyisihan kawasan dilakukan oleh Direktur Kebun Raya Bogor yang saat itu mengesahkan cagar alam pertama di Cibodas, Jawa Barat. Cagar ini untuk melindungi hutan pegunungan yang masih perawan di daerah itu.
Tiga tahun berselang, gagasan melestarikan alam makin menguat dengan berdirinya Nederlandsch Indische Vereeniging Tot Natuurbescherming, atau Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda pada 1912. Dr. S.H. Koorders, ketua perhimpunan, mendesak pemerintah waktu itu untuk mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap kawasan dan jenis-jenis tertentu.
Beruntung, Gubernur Jenderal Hindia Belanda A.F.W. Idenburg merespon usulan itu dengan mengesahkan cagar alam di Depok seluas 6 hektar. Sejak ini, pencagaran kawasan dan perlindungan jenis-jenis tertentu terus berlanjut selama Pemerintahan Hindia Belanda.
Tiga tahun berselang, gagasan melestarikan alam makin menguat dengan berdirinya Nederlandsch Indische Vereeniging Tot Natuurbescherming, atau Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda pada 1912. Dr. S.H. Koorders, ketua perhimpunan, mendesak pemerintah waktu itu untuk mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap kawasan dan jenis-jenis tertentu.
Beruntung, Gubernur Jenderal Hindia Belanda A.F.W. Idenburg merespon usulan itu dengan mengesahkan cagar alam di Depok seluas 6 hektar. Sejak ini, pencagaran kawasan dan perlindungan jenis-jenis tertentu terus berlanjut selama Pemerintahan Hindia Belanda.
Singkat cerita, usai deklarasi Kemerdekaan Indonesia, pada dekade 1960-an di Bogor, kota pusat penelitian dan perlindungan alam selama masa Hindia Belanda, dibentuk Bagian Pengawetan Alam yang bernaung di bawah Kebun Raya Bogor. Pada saat yang sama, lembaga Jawatan Kehutanan memiliki Bagian Perlindungan Alam. Kedua lembaga itu kemudian digabung menjadi Bagian Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA) yang dikelola oleh Jawatan Kehutanan.
Musim semi tumbuhnya kawasan konservasi terjadi pada rentang 1974-1983. Dengan dukungan Organisasi Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO), pemerintah melaksanakan Program Pengembangan Taman Nasional. Program ini untuk membangun sistem kawasan konservasi daratan dan perairan di seluruh Indonesia sekaligus menentukan skala prioritasnya.
Taman nasional di Indonesia baru benar-benar dibentuk pada 6 Maret 1980, saat Menteri Pertanian mengumumkan lahirnya lima taman nasional. Menyusul pada 1982, bertepatan dengan Konggres Taman Nasional Internasional III, di Bali, jumlah taman nasional bertambah menjadi 10 kawasan. Sampai dengan 2007,Indonesia telah memiliki 50 unit taman nasional dengan luasan 16.380.491,64 hektar.
Musim semi tumbuhnya kawasan konservasi terjadi pada rentang 1974-1983. Dengan dukungan Organisasi Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO), pemerintah melaksanakan Program Pengembangan Taman Nasional. Program ini untuk membangun sistem kawasan konservasi daratan dan perairan di seluruh Indonesia sekaligus menentukan skala prioritasnya.
Taman nasional di Indonesia baru benar-benar dibentuk pada 6 Maret 1980, saat Menteri Pertanian mengumumkan lahirnya lima taman nasional. Menyusul pada 1982, bertepatan dengan Konggres Taman Nasional Internasional III, di Bali, jumlah taman nasional bertambah menjadi 10 kawasan. Sampai dengan 2007,Indonesia telah memiliki 50 unit taman nasional dengan luasan 16.380.491,64 hektar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar